Implementasi e-Faktur Versi 4.0 pada Distributor Makanan Ringan di Pontianak

Authors

  • Alex Yodianto Universitas Tanjungpura
  • Nella Yantiana Universitas Tanjungpura
  • Elok Heniwati Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.56916/jimab.v3i3.1038

Keywords:

e-Tax Invoice, Monthly VAT Tax Return, Taxpayer Compliance

Abstract

The e-Faktur application has emerged as the principal instrument for meeting tax requirements for commercial entities in Indonesia, particularly for Taxable Entrepreneurs (PKP). This study seeks to examine the execution of e-Faktur version 4.0, emphasizing its effects and the obstacles encountered during its application at a snack food distributor in Pontianak, employing a descriptive qualitative approach. Data were gathered via interviews and observations. This study's findings reveal that the primary limitation is the validation of the Population Identification Number (NIK). A trustworthy information system is required for PKP to directly authenticate NIK, hence preventing administrative sanctions in cases of non-validation.

References

Aswat, I. (2024). Tantangan Dalam Penyampaian Tanggapan SP2DK Oleh Wajib Pajak: Studi Kasus di KPP Pratama Kota Pontianak. Jurnal Buana Akuntansi, 9(1), 60-72.

Buku Panduan e-Faktur Versi 4 Tahun 2024, https://www.slideshare.net/slideshow/buku-panduan-e-faktur-versi-4-tahun-2024/270327754

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2022 tentang Faktur Pajak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-23/PJ.09/2024 tentang Pembaruan Kedua Daftar Layanan Perpajakan Berbasis NPWP 16 digit, NITKU, dan NPWP 15 Digit. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Informasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/laporan/laporan-keuangan-pemerintah-pusat

Informasi RAPBN Tahun Anggaran 2024, https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/46a5372a-ddbc-4b8e-be87-6ea95d2f72a5/BUKU-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2024.pdf?ext=.pdf

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Latofah, N., & Harjo, D. (2020). Analisis Tax Awareness Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 2(1), 52-62.

Mukarromah, L. (2024). Evaluasi Dari Implementasi Penggunaan Aplikasi Web E-Faktur Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada KKP NH. Economic and Business Management International Journal (EABMIJ), 6(2), 259-272.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018 (XIX). Andi Publisher.

Mustika, I. G., Nurfauziah, T., & Yunita, K. (2023). Determinan Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan WP Orang Pribadi. Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjunpura, 12(2), 148-161.

Redaksi DDTCNews. (2024). Hal-Hal Baru di e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja?. Diakses dari https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1804163/hal-hal-baru-di-e-faktur-versi-40-apa-saja

Satori, Djam’an, Komariah, Aan. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Suandy, Erly. (2009). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Supramono, Damayanti, & Woro, T. (2015). Perpajakan Indonesia, mekanisme dan perhitungan. Yogyakarta: Andi Offset.

Syarif, M. H., & Kurniadi, A. (2024). Pengaruh Leverage, Kualitas Audit, dan Intensitas Modal Terhadap Tax Avoidance. Moneter: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 1-6.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246).

Yuliatiningsih, D., Muslimin. (2024). Kendala Implementasi Pembuatan Faktur Pajak Keluaran Melalui Aplikasi E-Faktur 3.2 Pada Kantor Konsultan Pajak NH. Economic and Business Management International Journal (EABMIJ), 6(2), 247-258. https://doi.org/10.556442/eabmij.v6i2.762

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Yodianto, A., Yantiana, N., & Heniwati, E. (2024). Implementasi e-Faktur Versi 4.0 pada Distributor Makanan Ringan di Pontianak. Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 3(3), 262–267. https://doi.org/10.56916/jimab.v3i3.1038

Issue

Section

Articles