Peran Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas di Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56916/ijess.v2i1.392Keywords:
peran pemerintah, pemberdayaan masyarakat, penyandang disabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran pemerintah yaitu Dinas Sosial Kota Makassar dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas melalui empat peran, yaitu pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dinamisator, dan motivator. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil penelitian membuktikan bahwa peranan pemerintah dalam memberdayakan masyarakat penyandang disabilitas di kota Makassar telah berjalan cukup baik. Pemerintah sebagai regulator merumuskan acuan dasar bagi masyarakat yang merupakan instrument guna mengelola berbagai program penyelenggaraan pemberdayaan. Sebagai dinamisator, Dinas Sosial kota Makassar senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan memberikan pengarahan serta bimbingan kepada mereka yang menyandang disabilitas. Peran pemerintah sebagai fasilitator ditunjukkan dari adanya kegiatan pendampingan, pengadaan fasilitas serta tunjangan atau bantuan sosial bagi warga penyandang disabilitas. Adapun selaku motivator, pemerintah telah melakukan penyuluhan maupun sosialisasi, dan memberikan penghargaan pada warga masyarakat. Faktor penghambat peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat diantaranya inkonsistensi aturan dan sistem yang dibentuk dan pemahaman penyandang disabilitas yang rendah tentang proses dan aturan yang ada. Ada pun, faktor pendorongnya adalah perhatian keluarga, lembaga sosial, pemerhati isu sosial, serta pemerintah, dan kecanggihan teknologi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mutmainnah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in the Indonesian Journal of Education and Social Science agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work







